URGENSI ZAKAT UNTUK KESEJAHTERAAN UMAT
URGENSI ZAKAT UNTUK KESEJAHTERAAN UMAT
Oleh: Ibnu Mubarok
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku'(Q.S Al-Baqorah: 43 )
Mengenai firman-Nya, “Tunaikanlah zakat,” Mubarak bin Fudhalah meriwayatkan dari Hasan al-Bashri, katanya: “Pembayaran zakat itu merupakan kewajiban, yang mana amal ibadah tidak akan manfaat kecuali dengan menunaikannya dan dengan mengerjakan shalat.” Sedangkan firman-Nya: “Dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’. “Artinya, jadilah kalian bersama orang-orang mukmin dalam berbuat yang terbaik, di antara amal kebaikan yang paling khusus dan sempurna itu adalah shalat. Serta belum sempurna sholat seseorang kalau belum menunaikan zakat.
Dengan kata lain, begitu pentingnya zakat bagi umat terbukti ada 72 kali kata zakat dirangkai dengan sholat.Yusuf Qardhawi mengatakan bahwa zakat dibahas dalam pokok bahasan ibadah, karena memang keduanya tidak bisa terpisahkan. Jika sholat merupakan tiang agama maka zakat adalah mercusuar agama. Hal ini menunjukan bahwa pelaksanaan zakat sebanding dengan pelaksanaan sholat. Dan juga menjadi bukti nyata bahwa Islam menaruh perhatian yang besar terwujudnya keselarasan untuk membangun kebaikan hidup ukhrawi yang dilambangkan dengan kewajiban menegakan sholat dan membangun kebaikan hidup duniawi yang dilambangakan dengan kewajiban zakat.
Begitu urgennya zakat, mustahil rasanya bila tidak ada rahasia di balik kewajiban zakat. Dalam arti, pasti ada hikmah agung dari zakat yang bukan hanya sekadar penyerahan sebagian harta dari kaum kaya kepada kaum miskin, tanpa meninggalkan kesan dan pengaruh. Tentu banyak sekali manfaat dan hikmah yang diperoleh seorang muslim dari perintah tersebut yang pada akhirnya bisa mengantarkan ummat menjadi sejahtera, diantara manfaat yang ada pada ibadah zakat adalah:
1.Barometer keimanan dan Ketaqwaan pada Alloh
Salah satu amalan untuk mengetahui tingkat keimanan seseorang adalah pelaksanaan zakatnya, karena hal tersebut menjadi bukti untuk menimbang kekuatan iman seorang mukmin serta tingkat kecintaannya yang tulus kepada Rabbul ‘Izzati. Sebab jiwa manusia senantiasa dihiasi oleh rasa cinta kepada harta. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin, memaparkan bahwa melalui zakat, Allah SWT menguji derajat keimanan seorang hamba yang mencintai-Nya, melalui kesediaannya berpisah dengan sesuatu yang ia cintai demi cintanya kepada Allah SWT. Lebih tegas lagi, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kesempurnaan Islam kalian adalah bila kalian menunaikan zakat bagi harta kalian.” (HR. Imam Bazzar).
Zakat juga menjadi barometer seseorang apakah dirinya taqwa kepada Allah ataukah durhaka kepada Allah. Seseorang bisa dikatakan sebagai orang yang taqwa, apabila dirinya telah memahami dan menyadari bahwa kewajiban melaksanakan ibadah zakat merupakan keharusan yang tidak perlu dipaksa. Dilihat dari fungsi zakat sebagai barometer taqwa maka seseorang harus benar-benar memahami urgensi dari perintah tersebut. Zakat jangan hanya dipahami sebagai sebuah ibadah yang sakral saja tetapi lebih dilihat dari fungsi dan manfaatnya bagi umat.
2.Terbentuknya ukhuwah atau persaudaraan
Sifat hasad dan dengki akan menghancurkan keseimbangan pribadi, jasamani dan ruhaniah seseorang. Sifat ini akan melemahkan bahkan memandulkan produktifitas. Islam tidak memerangi penyakit ini dengan semata mata nasihat dan petunjuk, akan tetapi mencoba mencabut akarnya dari masyarakat melalui zakat, dan menggantikannya dengan persaudaraan yang saling memperhatikan satu sama lain.
Allah telah menegaskan dalam al-Qur’an surat al-Hujurat ayat 10 bahwa seorang mukmin dengan mukmin lainnya adalah saudara. ini Bisa dipahami, seseorang tidak hanya mengakui orang itu saudaranya tetapi membiarkannya menderita, merasa kelaparan, merasa kekurangan dan sebagainya. Dalam ayat tersebut memberikan tuntunan agar sesama muslim harus saling bantu membantu dalam hal kebaikan dan bertaqwa kepada Allah, karena pada dasarnya manusia berasal dari satu keturunan, antara seorang dengan orang lainnya terdapat pertalian darah, dekat atau jauh, tua maupun muda, kecil atau besar, tinggi maupun rendah, hitam atau putih, kaya atau miskin, semuanya adalah bersaudara.
Begitu juga nilai ukhuwah yang terkandung dalam ibadah zakat, dengan melaksanakan zakat maka seseorang akan terpupuk rasa ukhuwahnya sehingga memunculkan sikap rela membantu dengan mengorbankan segala yang dimilikinya. Perasaan ukhuwah yang benar ini melahirkan perasaan yang mulia didalam jiwa muslim untuk membentuk sikap-sikap sosial yang positif, seperti tolong-menolong, mengutamakan orang lain, kasih sayang serta menjauhi sifat-sifat negatif, Dengan demikian seseorang yang telah mengeluarkan zakat, maka secara sadar maupun tidak sadar orang tersebut telah membentuk kepribadiannya manjadi orang yang andil dalam menciptakan dan melestarikan nilai-nilai ukhuwah atau persaudaraan.
3.Menumbuhkan rasa solidaritas sosial
Islam mengakui adanya perbedaan pemilikan berdasarkan perbedaan kemampuan dan kekuatan yang dimiliki manusia. Namun Islam tidak menghendaki adanya jurang perbedaan yang semakin lebar, sebaliknya Islam mengatur agar perbedaan yang ada mengantarkan masyarakat dalam kehidupan yang harmonis, yang kaya membantu yang miskin dari segi harta, yang miskin membantu yang kaya dari segi lainnya.
Dengan sikap sadar mengeluarkan zakat maka hal itu telah menunjukkan rasa senasib sepenanggungan kepada masyarakat yang kurang mampu, maka dalam masyarakat akan tercipta dan terwujud rasa persatuan dan kesatuan yang kokoh. Dengan demikian bahwa pada dasarnya manusia terlahir di dunia mempunyai sifat solidaritas karena manusia tidak mungkin dapat mencukupi kebutuhan dirinya sendiri namun mereka membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhannya itu. Dalam hal ini zakat merupakan suatu hal yang sangat relefan sebagai sebuah tauladan hidup bermasyarakat, bahwasanya dalam kehidupan di dunia tidak mungkin sama.
- Membersihkan diri dari sifat kikir dan akhlak yang tercela
Firman Allah ”Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.( Q.S At-taubah 103 )
Maksudnya: zakat itu membersihkan mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta benda. Zakat juga menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati mereka dan memperkembangkan harta benda mereka,jika harta itu sudah dikeluarkan akan membersihkan diri mereka dan membersihkan harta mereka dari dosa dan riba.oleh karena harta yang ada pada mereka didalamnya ada hak milik orang miskin.
Zakat akan melejitkan jiwa manusia hingga mampu melepaskan diri dari jeratan hawa nafsu dan sifat kikir, disebabkan cinta buta kepada harta. Orang-orang yang tak mampu melakukan hal tersebut, disebut sebagai ‘abdul maal atau hamba harta. Rasulullah SAW bersabda, “Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba sutera.” (Muttafaq ‘alaih).
- Terwujudnya Keadilan pada umat
Keadilan dalam Islam memiliki fundamental Illahiah dan berakar pada moralitas. Prinsip pertama dalam keadilan adalah berhubungan dan mengakui Allah SWT sebagai pencipta. Kedua,adil. Nilai keadilan itu bisa dirasakan agung dan berarti apabila sudah berinteraksi antara dua hal yang saling membutuhkan, walaupun kebutuhan itu berbeda sifatnya antara yang satu dengan yang lainnya, seperti orang miskin membutuhkan bantuan harta benda orang kaya, sementara orang kaya yang mempunyai rasa spiritual keimanan akan merasa berkewajiban untuk memberikan zakat sebagai hak bagi orang- orang miskin. Inilah sebenarnya konsep keadilan yang ditawarkan oleh Islam, yaitu perimbangan bagi simiskin dan sikaya untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan bagi perekonomian umat Islam.
Sebagai contoh misalnya: Problematika Bencana, Orang kaya pun suatu saat bisa menjadi fakir karena adanya bencana. Islam melalui mekanisme zakat seharusnya memberikan pengamanan bagi ummat yang terkena bencana (sistem asuransi Islam), sehingga mereka dapat kembali pada suatu tingkat kehidupan yang layak. Problematika Membujang, Banyak orang membujang dikarenakan ketidakmampuan dalam hal harta untuk menikah. Islam menganjurkan ummatnya berkawin yang juga merupakan benteng kesucian. Mekanisme zakat dapat berperan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Begitu banyak kemaslahatan masyarakat yang bisa diwujudkan dengan harta zakat, namun apa daya pelaksanaan kewajiban zakat ini masih sangat minim di kalangan ummat Islam. Dua hal yang menyebabkannya: pertama, karena ketidaktahuan ummat mengenai mekanisme zakat ini; dan yang kedua adalah kelemahan ummat dalam mengelolanya.
Wallahu A’lam Bi Shawab