Oleh : Ust. Shofa Sudaryanto, M.Pd.I
Niat merupakan ruh dari setiap amalan seorang Muslim. Tanpa niat yang benar dan ikhlas karena Allah SWT, sebesar apa pun amalan lahiriah yang dilakukan tidak akan memberikan nilai pahala di sisi-Nya.
Pembahasan mengenai niat merupakan pembahasan yang sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim. Karena itu, hadits tentang niat ditempatkan sebagai hadits pertama dalam Al-Arbain An-Nawawiyah. Dalam tulisan ini, kita akan membahas hadits pertama tersebut berdasarkan penjelasan dalam kitab Al-Wafi fi Syarhi Al-Arba’in An-Nawawiyah karya Dr. Mustafa Al-Bugha dan Muhyiddin Misto.
Kitab ini merupakan salah satu kitab yang memberikan penjelasan terhadap 42 hadits pokok ajaran Islam yang dihimpun oleh Imam An-Nawawi.
Matan Hadits: Pentingnya Niat dalam Islam
Hadits pertama dalam kitab Al-Arbain An-Nawawiyah diriwayatkan dari Amirul Mukminin Abu Hafs Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu:
عَنْ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ أَبِي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ.
Artinya:
“Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin diraihnya atau wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya sesuai dengan apa yang ia niatkan.”
(HR. Bukhari & Muslim)
Kedudukan Istimewa Hadits Niat dalam Syariat
Hadits tentang niat memiliki kedudukan yang sangat agung dalam ajaran Islam. Para ulama memberikan perhatian besar terhadap hadits ini karena cakupannya yang luas dan kedudukannya yang menjadi dasar dalam memahami amal seorang Muslim.
Nisful Islam: Setengah dari Agama
Abu Daud menyatakan bahwa hadits ini adalah setengah dari ajaran Islam, sebab agama Islam terdiri dari amalan lahiriah berupa amalan anggota badan dan amalan batiniah berupa niat dalam hati.
Dengan demikian, amal seorang Muslim tidak hanya berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh anggota badan, tetapi juga berkaitan dengan apa yang ada di dalam hati. Keduanya memiliki hubungan yang sangat erat dalam menentukan nilai sebuah amal.
Sulusul Ilmi: Sepertiga Ilmu
Imam Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal menyebutkan bahwa hadits ini mencakup sepertiga ilmu.
Hal ini karena perbuatan hamba bersumber dari tiga hal: hati, lisan, dan anggota badan. Niat yang berada di dalam hati menjadi salah satu komponen utama dalam amal manusia.
Pembahasan ini menunjukkan betapa pentingnya posisi niat dalam keseluruhan amal manusia. Niat yang berada di dalam hati menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari amal yang dilakukan oleh lisan maupun anggota badan.
Pembuka Kitab-Kitab Para Ulama
Karena urgensinya yang sangat tinggi, para ulama besar seperti Imam Bukhari dalam Shahih Bukhari serta Imam An-Nawawi dalam Riyadhus Shalihin dan Al-Adzkar menempatkan hadits tentang niat di bagian awal kitab mereka.
Hal tersebut menjadi pelajaran bahwa sebelum membahas berbagai macam ilmu dan amal, perkara niat merupakan sesuatu yang harus terlebih dahulu diperhatikan.
Seolah-olah para ulama ingin mengingatkan bahwa ilmu dan amal yang banyak belum tentu memberikan manfaat apabila tidak dibangun di atas niat yang benar.
Latar Belakang Hadits: Kisah Muhajir Ummu Qais
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, terdapat kisah yang masyhur berkaitan dengan hadits ini.
Dahulu ada seorang laki-laki yang melamar seorang wanita bernama Ummu Qais. Namun, Ummu Qais enggan menerima lamaran tersebut kecuali jika laki-laki itu bersedia ikut berhijrah dari Makkah ke Madinah.
Demi menikahi wanita yang diinginkannya, laki-laki tersebut akhirnya ikut berhijrah. Melihat fenomena ini, para sahabat menjuluki laki-laki tersebut sebagai Muhajir Ummi Qais, yaitu orang yang berhijrah karena Ummu Qais.
Kejadian tersebut menjadi salah satu momentum yang menunjukkan bagaimana satu perbuatan yang secara lahiriah tampak sama dapat memiliki nilai yang berbeda karena perbedaan niat.
Orang-orang sama-sama melakukan hijrah dari Makkah menuju Madinah. Namun, tujuan yang ada di balik hijrah tersebut tidak semuanya sama. Ada yang berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, sementara ada pula yang memiliki tujuan duniawi.
Dari sini dapat dipahami bahwa nilai amal tidak hanya dilihat dari bentuk lahiriahnya. Apa yang tersembunyi di dalam hati memiliki pengaruh besar terhadap nilai amal seseorang di sisi Allah SWT.
Karena itulah, sebelum memperbanyak amal, seorang Muslim perlu memperhatikan apa yang menjadi tujuan dari amal tersebut.
Bersambung ke Syarah Hadits Arbain #1 bagian 2: Fikih Niat dan Pengaruhnya dalam Kehidupan Seorang Muslim.