Sistem Pendidikan

Sistem pendidikan yang digunakan adalah formal dan non formal. Sistem Pendidikan Formal diselenggarakan selama enam hari dalam satu pekan. Dalam hal ini  santri harus mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kelas mulai pikul 07.00 s/d 13.35 WIB, diselingi istirahat satu kali pada pukul 09.40 s/d 09.55 WIB dan waktu shalat zuhur berjama’ah pada pukul 11.55 s/d 12.15 WIB.   Dalam satu hari para santri rata-rata mendapatkan 9 jam pelajaran dengan durasi masing-masing pelajaran 40 menit.  Materi program kepesantrenan dan non kepesantrenan disusun secara acak tanpa memandang waktu kegiatan pagi atau siang.  Untuk sore hari digunakan kegiatan extra kurikuler yaitu pukul 16.00 (ba’da ashar) sampai pukul 17.15 WIB.

 

KURIKULUM PENDIDIKAN

Kurikulum Pondok Pesantren Islam Al-Mukmin disusun untuk mencapai sasaran dan tujuan institusi sebagaimana yang dicanangkan.  Berbagai mata pelajaran dan satuan/rumpun materi telah disusun dengan alokasi waktu sesuai tingkatan kelas.

Materi pelajaran Aqidah, Syari’ah, dan bahasa Arab merupakan meteri pokok yang diberikan kepada setiap santri di seluruh tingkatan kelas. Materi bahasa Inggris juga menjadi materi yang ditekankan kepada setiap santri setelah ketiga materi tersebut di atas, disusul materi pelajaran yang disesuaikan dengan program jurusan masing-masing.

 Sedangkan untuk memudahkan pengaturan alokasi waktu, bagian kurikulum melakukan penjadwalan secara acak antara kurikulum Kepesantrenan dan Kementerian Agama sehingga para santri selalu mendapatkan mata pelajaran program Kepesantrenan dan juga program Kementerian Agama.   Hal ini didasarkan pada sebuah konsep bahwa di dalam agama Islam tidak ada dikotomi ilmu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *