Klarifikasi Terkait Pinjaman Dana yang Mencatut Nama dan Logo Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki
Assalamualaikum Wr Wb
Menyikapi informasi dan laporan dari masyarakat terkait dengan pinjaman dana yang mencatut : 1. Nama Yayasan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki
2. Nama Pondok pesantren Al Mukmin Ngruki
3. Logo Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki
Dengan ini kami dari Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki menyatakan :
1. Bahwa informasi yang tersebar secara berantai melalui aplikasi WhatsApp (WA) kami nyatakan sebagai berita bohong
2. Bahwa informasi tersebut telah meresahkan dan mengecewakan masyarakat karena beberapa warga telah mengkonfirmasi melalui Telpon maupun datang langsung ke pondok namun keberadaan pinjaman dana tersebut ternyata tidak dibenar
Untuk itu kami meminta :
1. Kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar yang mengatasnamakan pinjamaman dana dari Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki. Bahwa Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki memiliki unit usaha dalam bentuk Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) yang bernama Ta’awun
2. Kepada pelaku dan semua yang terlibat dalam kasus ini bisa berakibat menjadi perkara pidana baik terkait penyebaran berita bohong, penipuan ataupun pelanggaran hak cipta
3. Kepada Kapolri untuk menindaklanjuti kasus ini jika ada aduan ataupun laporan dari masyarakat
Demikian pernyataan dari Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki untuk bisa menjadi perhatian dan kewaspadaan semua pihak
Wassalamualaikum Wr Wb