LBH IKAPPIM menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema masalah bullying di Pondok Pesantren Darul Hijroh, yang berlokasi di Dukuh Canden, Rejosari, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh para santriwati dan berlangsung dalam suasana yang edukatif serta interaktif. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para santri mengenai definisi bullying, bentuk-bentuknya, dampak psikologis dan hukum, serta cara pencegahan dan penanganannya.

Dalam penyampaiannya, narasumber dari LBH IKAPPIM menekankan bahwa bullying tidak hanya melukai secara emosional, tetapi juga termasuk dalam tindakan yang dapat dikenai sanksi hukum. Melalui penyuluhan ini, diharapkan para santri dapat lebih menyadari pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan saling menghargai di pesantren. Selain itu, para peserta juga diajak untuk tidak segan melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan bullying. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran hukum dan memperkuat karakter santri yang berakhlak serta peduli terhadap sesama.
IKAPPIM NGRUKI
Ikatan Alumni Ponpes Islam Al Mukmin
Hotline 081-718-1234