Subkategori

Dalam rangka mewujudkan sasaran dan tujuan di atas, maka pondok pesantren Islam Al-Mukmin telah mengelola jenjang/ unit-unit pendidikan formal.  Dalam perjalanannya, unit-unit pendidikan formal mengalami beberapa perubahan sebagai tuntutan untuk mempermudah mekanisme kerja.  Meski demikian, perubahan dilakukan sedemikian rupa dengan tetap berjalan sesuai khittah pesantren yang telah ditetapkan.  Mulai tahun ajaran 2012/2013 pengelolaan unit-unit pendidikan dilakukan penyatuan yang kemudian disebut dengan Pendidikan Pesantren Islam Al Mukmin atau disingkat PPIM dari kelas 1 s.d. kelas 6 (tingkat SLTP dan SLTA) dikepalai seorang kepala dan dibantu wakil SLTP dan SLTA di putra dan putri, dimana sebelumnya ada 3 unit yang masing-masing ada kepala sekolah sendiri, yaitu unit MTs, unit MA, dan unit KMI.

Dengan diadakannya penyatuan unit pendidikan formal menjadi PPIM, pada hakikatnya tidak mengurangi porsi materi pengajaran yang termuat dalam program pendidikan, demikian juga tidak merubah jadwal rutinitas kepengasuhan santri.  Dilakukannya semata untuk mempermudah dalam mekanisme kerja serta mengantisipasi hal-hal yang dimungkinkan akan memunculkan rivalitas yang kurang sehat. 

 Kurikulum pendidikan yang diberlakukan merupakan gabungan kurikulum pendidikan Nasional dan pendidikan Pesantren.  Masa pendidikan ditempuh selama 6 tahun (kelas I sd. Kelas VI).  Pada tahun ke-3, semua santri mengikuti Ujian Nasional tingkat SLTP, pada tahun ke-6 mengikuti Ujian Nasional tingkat SLTA.  Tahun ke-5 diadakan pembagian jurusan sesuai bakat, minat, kemampuan, orientasi, serta kepentingan santri dalam mengarungi masa depan sebagai pionir dakwah, yaitu:

1) jurusan Keagamaan,

2) jurusan IPA,

3) jurusan IPS. 

Semua santri yang dinyatakan lulus Ujian Akhir, akan mendapatkan ijazah formal (Nasional) tingkat SLTP dan SLTA sesuai dengan ketentuan yang berlaku di unit PPIM.  Khusus Jurusan keagamaan, setelah usainya proses pendidikan di pesantren, berkewajiban melaksanakan tugas pengabdian (Wiyata Bakti) selama 1 tahun di lembaga-lembaga pendidikan dan masyarakat di berbagai daerah sesuai dengan penugasan resmi pesantren.  Adapun bagi santri jurusan non keagamaan yang berminat untuk melakukan pengabdian (Wiyata Bakti) pesantren akan memfasilitasi.  

Diwajibkannya santri jurusan Agama untuk melakukan Wiyata Bakti, dimaksudkan agar mengamalkan ilmu yang di dapat dari pesantren khususnya basis pengetahuan yang berorientasi pada dakwah dan taklim.  Kemudian dari pengalamannya berjuang di tengah-tengah masyarakat secara langsung tersebut, bisa menjadi tambahan penguatan keilmuan dan ketahanan untuk mengarungi kehidupan berikutnya, baik melanjutkan studi formal, ataupun kembali lagi ke kampung halamannya masing-masing.  Adapun bagi jurusan IPA dan IPS diberikan kesempatan langsung melanjutkan studi ke perguruan tinggi, dimaksudkan untuk percepatan proses pendidikan yang pada umumnya lebih terikat dengan peraturan akademik.

 

Program Pendidikan Takhasus (Pra SLTA)

Pendidikan ini merupakan persiapan selama satu tahun. Diperuntukkan bagi calon santri dari jenjang pendidikan SLTP maupun MTs (non pondok pesantren).   Pendidikan diprioritaskan untuk memperdalam materi pelajaran bahasa Arab dan Inggris serta materi khusus kepesantrenan, sehingga selama satu tahun diharapkan memiliki kemampuan untuk menguasai ilmu yang setara dengan kelas III PPIM.   Setelah 1 tahun pendidikan, bagi yang dinyatakan naik kelas, maka langsung ke kelas IV PPIMAdapun bagi pendaftar lulusan SLTP atau MTs pondok pesantren yang memiliki kesamaan kurikulum, akan diberikan kesempatan mengikuti tes persamaan untuk langsung masuk kelas IV jika berhasil lulus dalam menempuh tes.

 

Program khusus Tahfidz Al Qur’an

Program ini merupakan program unggulan dibawah koordinasi PPIM, dimaksudkan untuk penguatan kemampuan tahfidzul Qur’an bagi santri lengkap dengan tartil dan tajwid, dengan target capaian hafalan yang telah ditetapkan.  Adapun para pembimbing tahfidz adalah para guru yang kapabel dalam bidangnya, dibantu para guru huffadz alumnus sejumlah pesantren tahfidz.  Program tahfidz ini terbagi menjadi 3 kategori yaitu:

  • Tahfidz Khos: peserta adalah santri PPIM dari kelas I sd. Kelas VI yang dilakukan penyaringan dalam proses seleksi, ditempatkan dalam asrama tersendiri, dengan capaian/ target selama 6 tahun menjadi santri, telah menyelesaikan program hafalan Al Qur’an 30 juz penuh dan lulus dalam proses ujian tahfidz
  • Tahfidz Ijbari: peserta adalah seluruh santri PPIM Kelas I sd. Kelas VI, dengan target 6 juz Al Qur’an harus terselesaikan selama 6 tahun
  • Tahfidz Idhofi: Peserta adalah seluruh santri PPIM, yang memiliki kemauan kuat untuk menambah hafalan lebih dari target jumlah 6 juz yang ditetapkan selama 6 tahun, yaitu antaru 10 hingga 30 juz Al Qur’an

 

SISTEM PENDIDIKAN

Sistem pendidikan yang digunakan adalah formal dan non formal. Sistem Pendidikan Formal diselenggarakan selama enam hari dalam satu pekan. Dalam hal ini  santri harus mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kelas mulai pikul 07.00 s/d 13.35 WIB, diselingi istirahat satu kali pada pukul 09.40 s/d 09.55 WIB dan waktu shalat zuhur berjama’ah pada pukul 11.55 s/d 12.15 WIB.   Dalam satu hari para santri rata-rata mendapatkan 9 jam pelajaran dengan durasi masing-masing pelajaran 40 menit.  Materi program kepesantrenan dan non kepesantrenan disusun secara acak tanpa memandang waktu kegiatan pagi atau siang.  Untuk sore hari digunakan kegiatan extra kurikuler yaitu pukul 16.00 (ba’da ashar) sampai pukul 17.15 WIB.

Adapun Pendidikan Non Formal adalah pendidikan yang diselenggarakan di luar jam formal atau di luar kelas yang pada umumnya berada di bawah koordinasi Unit Kepengasuhan

Pendidikan non formal, dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan antara aspek keilmuan dan aspek amaliyah (praktek) yang menjadi ciri khas pesantren.  Melalui kegiatan ini, ilmu yang diperoleh dari kelas langsung bisa diaplikasikan dalam kehidupan nyata.  Selain itu, fungsi kegiatan non formal disamping untuk mempraktekkan juga dapat menambah dan memperkuat ilmu para santri.  Diantara jenis kegiatan non formal yang ada di Pondok Pesantren Islam Al-Mukmin adalah: Organisasi Pelajar (IST), Santri Pecinta Alam (Sapala), Tata boga, Tata busana, Muhawarah (percakapan dan penambahan kosa kata bahasa Arab/Inggris), Pentas Seni, Bela diri, Parade Baris-berbaris, Seni Kaligrafi, Klub Olahraga, Tim Nasyid, Pelatihan Kesehatan, Muhadloroh (pidato 3 bahasa), Berdakwah di Masyarakat (Ta’lim Quro’), Pengajian Ba’da Magrib, halaqoh Takwinul Akhlak, Qiraah dan tartil Al-Qur’an, Kajian Kitab (sorogan), Tasmi’ Al Qur’an, pelatihan Jurnalistik, Aneka Kursus. (lebih jelas lihat jadwal aktivitas santri)

 

Search

Profil Pesantren